<p style="margin-top:0cm; margin-right:37.9pt; margin-bottom:8.0pt; margin-left:36.0pt; text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 menyatakan bahwa telah dilaksanakan pemilihan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian Calon Anggota KPPS. Berdasarkan hal tersebut, Panitia Pemungutan Suara Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung telah melaksanakan tahapan-tahapan Penjaringan Anggota KPPS sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun tempat pemungutan suara berjumlah 12 TPS yang tersebar di Desa Angantaka.</span></span></span></span></span></span></p> <p style="margin-top:0cm; margin-right:37.9pt; margin-bottom:8.0pt; margin-left:36.0pt; text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, maka Panitia Pemungutan Suara Desa Angantaka mengadakan pelantikan kepada Calon Anggota KPPS. Pelantikan telah dilaksankan pada Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Angantaka. Para Calon Anggota KPPS dilantik secara langsung oleh Ketua PPS Desa Angantaka dan disaksikan oleh Perbekel Desa Angantaka, Perangkat Desa, PKD Desa Angantaka, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Angantaka. Para Ketua dan Anggota KPPS bersama-sama mengucapkan sumpah dan janji, serta dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan Anggota KPPS Desa Angantaka. </span></span></span></span></span></span></p> <p style="margin-top:0cm; margin-right:37.9pt; margin-bottom:8.0pt; margin-left:36.0pt; text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Acara pelantikan Anggota KPPS Desa Angantaka dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis agar para Anggota KPPS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Angantaka dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Bimbingan Teknis tersebut diberikan oleh Ketua PPS Desa Angantaka dan Anggota PPK Kecamatan Abiansemal tentang tugas-tugas Anggota KPPS. </span></span></span></span></span></span></p>
KPPS DESA ANGANTAKA SIAP SUKSESKAN PEMILU 2024
29 Jan 2024