<p style="margin-top:0cm; margin-right:37.9pt; margin-bottom:8.0pt; margin-left:35.45pt; text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:200%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, maka salah satu program Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung melaksanakan Pembinaan Tata Kelola Kearsipan Desa. Terkait dengan hal tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung bekerja sama dengan Forum Perbekel melaksanakan program Bimtek Tata Kelola Kearsipan Desa. Perbekel se-Kabupaten Badung termasuk Perbekel Desa Angantaka mengikuti kegiatan bimbingan teknis pada 25-26 Maret 2024 bertempat di Swiss-Bel Resort Pecatu. Para Perbekel diberikan pembekalan tentang Tata Kearsipan Desa, Desa Digital, E-Surat dan TTE Perbekel, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung Tentang Tata Kelola Desa, serta Tata Keuangan Desa. Tanggal 27-29 Maret 2024, para Perbekel mengikuti kegiatan orientasi lapangan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta Selatan. </span></span></span></span></p>
KERJA SAMA DENGAN FORUM PERBEKEL, DISKERPUS KABUPATEN BADUNG LAKSANAKAN PROGRAM BIMTEK TATA KELOLA KEARSIPAN DESA
03 Apr 2024