<p>Pemerintah Desa Angantaka melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru Desa Adat Se-Desa Angantaka pada Senin, 13 Mei 2024 s.d. Rabu, 15 Mei 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Prajuru Desa Adat Angantaka dan Desa Adat Kekeran, serta diikuti oleh Sabha Desa dan Kelian Banjar Adat. Pada kegiatan tersebut dihadirkan narasumber berkompeten dari dinas terkait untuk memberikan wawasan kepada para peserta pembinaan. Adapun materi yang diperoleh adalah tentang Kebijakan Desa Adat di Provinsi Bali, Kebijakan Desa Adat di Kabupaten Badung, Pitra Yadnya, Serati dan Uparengga, Pemanfaatan Media Informasi di Desa Adat, serta Pemberdayaan Desa Adat melalui Pengembangan Ekonomi Lembaga dan Masyarakat Desa Adat. Dengan adanya pembinaan tersebut diharapkan betul-betul dapat meningkatkan kapasitas diri sebagai Prajuru Desa Adat di Desa Angantaka dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing. </p>
PEMERINTAH DESA ANGANTAKA LAKSANAKAN PEMBINAAN PENINGKATAN KAPASITAS PRAJURU DESA ADAT SEDESA ANGANTAKA
15 May 2024