<p style="margin-top:0cm; margin-right:52.05pt; margin-bottom:8.0pt; margin-left:42.55pt; text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="tab-stops:48.6pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:16.0pt"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Perangkat dan Staf Desa Angantaka mendapatkan peningkatan kapasitas pada Senin, 27 Mei 2024 sampai dengan Rabu, 29 Mei 2024. Adapun peningkatan kapasitas yang didapatkan adalah pengetahuan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa dari Camat Abiansemal, Manajemen Pemerintah Desa dari DPMD Kabupaten Badung, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Badung, Pengelolaan Aset Desa dari BPKAD, Tata Cara Penggunaan E-Surat dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Pengaplikasian TTE dari Diskominfo Kabupaten Badung. </span></span></span></span></span></span></span></p>
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DAN STAF DESA ANGANTAKA
30 May 2024