<p style="margin-top:0cm; margin-right:45.0pt; margin-bottom:.0001pt; margin-left:36.0pt; text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:normal"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Angantaka pada tanggal 26 Juni 2024 telah melaksanakan kegiatan musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa Angantaka tahun 2025. Kegiatan tersebut membahas usulan-usulan yang diajukan oleh masyarakat Desa Angantaka dalam wadah lembaga desa seperti LPM Desa Angantaka, PKK Desa Angantaka, Karang Taruna Desa Angantaka, Desa Adat Angantaka, Desa Adat Kekeran, dan perwakilan masyarakat lainnya. Setelah dilakukan pembahasan tersebut, selanjutnya </span></span><span style="font-size:14.0pt"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:#222222">Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025 mengambil keputusan untuk menyepakati realisasi kegiatan di tahun 2024 dan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, menyepakati </span></span></span><span style="font-size:14.0pt"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">daftar usulan untuk rencana pembangunan desa tahun 2025</span></span><span style="font-size:14.0pt"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:#222222">, menyepakati pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2025, dan menyepakati pembentukan Tim RKP Desa Angantaka Tahun 2025 dan disepakati bahwa Tim RKP tahun lalu ditetapkan menjadi Tim RKP tahun 2025</span></span></span><span style="font-size:14.0pt"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">.</span></span></span></span></span></p>
MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA ANGANTAKA TAHUN 2025
04 Jul 2024