Senin (30/09/2024), Pemerintah Desa Angantaka melaksanakan Musyawarah Perencaan Pembangunan Desa Tahun 2024 guna membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Angantaka Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Angantaka, BPD Desa Angantaka dan Anggota, TAPM Kabupaten Badung, Perangkat Desa beserta Staf, Pendamping Lokal Desa, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pekaseh seDesa Angantaka, Tim Verifikasi Desa Angantaka, Kepala TK Bali Putra Angantaka, Kepala Pustu Desa Angantaka, Direktur Bumdes Desa Angantaka,dan yang lainnya. Musyawarah tersebut membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa dan penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang akan diusulkan ke OPD melalui Musrenbangcam Tahun 2025, Pemilihan dan Penetapan Delegasi Desa sebanyak 6 (Enam) orang dengan unsur perempuan minimal 30 persen, dan Pembentukan dan Penyepakatan Tim Pengelola Kegiatan dalam Rangka Pembangunan Desa Angantaka tahun 2025.
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ANGANTAKA TAHUN 2024
01 Oct 2024