<p style="text-align:justify; margin:0in 0in 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:150%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span style="line-height:150%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Pemerintah Desa Angantaka <span style="background:white">menindaklanjuti ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada pasal 39, masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun berubah menjadi delapan tahun. Dengan demikian, perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan ketua TP. PKK Desa Angantaka. Kegiatan tersebut berlangsung pada </span>Rabu (18/12/2024) di Ruang Pertemuan Kantor Desa Angantaka. </span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0in 0in 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:150%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:150%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Pada kegiatan tersebut dilakukan pengukuhan ketua TP. PKK oleh Perbekel Desa Angantaka selaku Pembina, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan pin dan slempang kepada ketua TP. PKK Desa Angantaka oleh Ketua TP. PKK Kecamatan Abiansemal yang didampingi pula oleh Camat Abiansemal. </span></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0in 0in 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:150%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:14.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:150%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Camat Abiansemal memberikan apresiasi kepada Perbekel Desa Angantaka dan Ketua TP. PKK. Desa Angantaka karena telah merancang acara tersebut dengan baik. Camat Abiansemal juga berharap agar PKK. Desa Angantaka tetap berjalan sesuai dengan semboyannya “Guyup, Rukun, dan Bersatu” untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. </span></span></span></span></span></span></span></p>
PENGUKUHAN KETUA DAN ANGGOTA TIM PENGGERAK PKK DESA ANGANTAKA MASA BAKTI 2021 -2029
31 Dec 2024