<p>Angantaka (30/09/2025) – Pemerintah Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Angantaka dan dihadiri oleh berbagai unsur. Musrenbangdes ini bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan tahun 2026 berdasarkan kebutuhan dan usulan yang telah dihimpun sebelumnya. Peserta yang hadir meliputi A.A. Ngr. Gd. Eka Surya, S.H. selaku Perbekel, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kecamatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan PKK, Karang Taruna, perwakilan desa adat, serta perwakilan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.</p> <p>Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2026 oleh perwakilan peserta, menandai sahnya dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan kerja Pemerintah Desa Angantaka di tahun mendatang.</p>
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Angantaka Tahun 2025
30 Sep 2025